Cepat, Lugas dan Berimbang

Realisasi Pendapatan Daerah Manggarai 2025 Capai 95,26%, Berikut Rinciannya

oplus_131072

Ruteng, infopertama.com – Sepanjang tahun 2025, Realisasi pendapatan Daerah kabupaten Manggarai berada di angka 95,26 Persen atau 1,213 triliun dari target 1,274 triliun.

Pencapain ini disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dalam sidang paripurna, masa sidang II tahun sidang 2024-2026 di RSU DPRD Manggarai, Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam pidato pengantar LKPJ tahun 2025 ini, bupati Herybertus menjelaskan kapasitas dan struktur Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025, dalam rangka menopang terselenggaranya kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public pada tahun 2025.

Tiga komponen utama dalam pengelolaan keuangan daerah bersumber dari Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.274.043.867.398,- dengan realisasi sebesar Rp1.213.722.283.495,12 atau mencapai 95,26%.

Angka tersebut, jelas Bupati Manggarai dengan rincian PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

Kemudian, untuk pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain, seperti pemerintah pusat atau daerah otonom lain dalam rangka perimbangan keuangan.

Demikian Herybertus Nabit, bahwa PAD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp147.764.184.380,- dengan realisasi sebesar Rp132.000.749.235,47 atau mencapai 89,33%.

Komponen ini memberikan kontribusi 10,88% terhadap pendapatan daerah, dengan rincian sebagai berikut:

a) Pajak Daerah

Pajak Daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp45.155.336.207,-dengan realisasi sebesar Rp30.309.302.194,- atau mencapai 67,12%.

b) Retribusi Daerah

Retribusi Daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan Rp.12.360.998.398,-dengan realisasi Rp7.137.075.788,- atau mencapai 57,73%.

c) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

Pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Tahun Anggaran 2025 diperoleh dari Bagi Laba atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/BUMD dengan capaian 100% sebesar Rp5.511.802.797,-

d) Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp84.736.046.978,-dengan realisasi sebesar Rp89.042.568.456,47 atau sebesar 105,08%.

Sementara, untuk Pendapatan Transfer Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1.107.757.414.708,-dengan realisasi sebesar Rp.1.063.474.755.016,- atau mencapai 96,00%.

Adapun Pendapatan Transfer tersebut terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:

1) Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat pada Tahun 2025 ditargetkan Rp1.073.572.574.591,- dengan realisasi Rp1.035.160.724.940,- atau mencapai 96,42% dengan rincian:

  • Dana Perimbangan Rp913.402.241.240,-
  • Dana Desa Rp121.758.483.700,
2) Pendapatan Transfer Antar Daerah

Pendapatan Transfer Antar Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan pajak rokok sebesar Rp28.314.030.076

3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada Tahun anggaran 2025 dengan realisasi Rp18.246.779.243,65

Belanja Daerah

Lebih lanjut, Bupati Manggarai Herybertus Nabit menjabarkan Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.295.248.407.632,- dengan realisasi sebesar Rp1.215.206.080.839,63 atau mencapai 93,82%.

Adapun rincian belanja sebagai berikut:

  • Belanja Operasi

Belanja Operasi pada Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp960.626.734.805,- dengan realisasi sebesar Rp893.951.595.374,79 atau 93,05%.

  • Belanja Modal

Belanja Modal pada Tahun 2025 dianggarkan Rp133.732.377.967,- dengan realisasi Rp124.990.675.843,84 atau mencapai 93,46%.

  • Belanja Tidak Terduga

Belanja tidak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah.

Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2025 dianggarkan Rp1.325.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.1.254.970.300,- atau mencapai 94,71%, dalam rangka penanggulangan bencana yang dicairkan kepada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai.

  • Belanja Transfer

Belanja Transfer Tahun 2025 dianggarkan Rp199.564.294.861,- dengan realisasi Rp195.008.839.321, atau mencapai 97,71%.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel