PT GAG Nikel, anak usaha dari PT ANTAM dan Harita Group, memang telah memenuhi prosedur hukum dan administrasi negara: AMDAL, IPPKH, izin eksplorasi, bahkan komitmen sosial. Namun hukum tak selalu identik dengan kebijaksanaan. Laporan investigatif Kompas menunjukkan bahwa “mata yang mulai terbuka” tak hanya datang dari para aktivis lingkungan, tetapi dari warga sendiri -yang mulai menyadari bahwa tanah tempat mereka hidup, tanah tempat leluhur mereka beristirahat, kini menjadi proyek atas nama pembangunan nasional.
Kami tidak sedang mengutuk industrialisasi. Kami memahami pentingnya nikel untuk masa depan energi bersih. Juga, Kami tidak anti hilirisasi. Kami bahkan bagian dari upaya itu. Tapi pertanyaannya sederhana: apakah ini jalan terbaik yang bisa dipilih bangsa yang katanya berpihak pada keberlanjutan dan keadilan sosial?
Dalam hukum fisika, cahaya membelok saat melewati medium yang berbeda. Semakin besar perbedaan indeks bias, semakin tajam sudut pembelokannya. Jika kebijakan kita tidak menghitung indeks bias sosial dan ekologis, maka ia akan membelok liar -bukan menuju hasil terbaik, tapi justru ke arah kehancuran yang sunyi. Prinsip least action dalam fisika menyatakan bahwa seluruh sistem alam, dari partikel hingga planet, memilih jalur dengan energi paling efisien untuk hasil maksimal. Jika alam bisa berpikir efisien, mengapa kita justru boros dalam menyusun kebijakan?
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel