Jakarta, infopertama.com – Direktur Operasional PT Flobamor Nusa Tenggara Timur (NTT) Abner Ataupah tidak akan mengubah lagi soal polemik kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo.
Abner bahkan ngotot bahwa harga tiket ke Taman Nasional (TN) Komodo tidak bisa tawar lagi. Ia juga sekaligus merespons para pelaku wisata di Labuan Bajo yang mempertanyakan kapasitas PT Flobamor dalam penetapan tarif baru tersebut.
Para pelaku pariwisata NTT di Labuan Bajo bahkan menilai penetapan tarif baru ke TNK seakan menunjukkan bahwa PT Flobamor lebih ganas dari Binatang Purba, Komodo.
“Artinya, seluruh kegiatan usaha termasuk menentukan tarif itu kami dilindungi oleh peraturan yang ada. Sehingga, kalau tidak setuju ke tempat lain saja!” ujar Abner, Selasa (18/4/2023).
Abner menegaskan hak dan kewajiban PT Flobamor melakukan kegiatan usaha telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019. Termasuk terkait penetapan tarif jasa wisata di TN Komodo. Ia meminta warga yang keberatan dengan tarif baru itu untuk mengunjungi tempat lain.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel