Menurut Edi, aturan yang harus menurunkan penumpang dari mobil pribadi atau mobil yang disewa para penumpang di Terminal Mena merupakan aturan yang harus dievaluasi.
“Kalaupun aturan itu ada, yang mengekseksusi atau yang melaksanakan aturan itu adalah polisi atau petugas dari Dinas Perhubungan, bukan masyarakat biasa. Kalau masyarakat biasa atau para sopir angkot pasti terjadi salah paham atau terjadi penyimpangan, sehingga terjadilah tindakan premanisme,” kata Edi.
Tangkap Pelaku
Edi mendesak Kapolres Manggarai di Ruteng agar segera menangkap pelaku yang memukul Yulius.
“Tangkap dan segera tahan pelaku. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan menurut hukum. Jangan sampai Manggarai dikuasai manusia-manusia brutal bagaikan hewan,” tegas Edi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











