Cepat, Lugas dan Berimbang

Predator Seks Kembali Beraksi di Rahong Utara, Ancaman Serius bagi Perempuan

Ruteng, infopertama.com – Seorang pria paru baya berinisial SA, kembali melakukan aksi tak terpuji di kampung halamannya, Lengor, desa Pong Lengor, kecamatan Rahong Utara.

Ia kembali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap EL (51 tahun), seorang ibu di kampung Lengor yang sedang sendiri di rumah saudaranya, Kamis, 4 September 2025.

Mendapati keberadaan pelaku SA, EL sontak berteriak meminta pertolongan tetangga. Alhasil, pelaku SA berhasil diamankan warga.

Roland Rampong, Kades Pong Lengor yang hubungi infopertama.com menjelaskan bahwa terduga pelaku SA berhasil diamankan warga pada hari kejadian, Jumat, 5 September 2025, dini hari.

Korban sebelumnya, kata Roland, saat kejadian terbaru juga sempat menunjukkan surat pernyataan pelaku pada 2023 yang ditandatangi pelaku di atas meterai.

Demikian Roland, untuk menghindari aksi main hakim sendiri, dirinya bersama kepala Dusun, aparat kepolisian dari babinkamtibmas kecamatan Rahong Utara lantas mengantarkan terduga SA ke Polres Manggarai saat itu juga, pagi hari sekira pukul 03.00 WITA.

Di Polres, langsung dibuatkan Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/230/IX/2025/SPKT/RES Manggarai/POLDA NTT, tertanggal 5 September 2025.

Demikian Kades Pong Lengor, pelaku SA ini bukan kali pertama melakukan percobaan pemerkosaan. “Ia pernah melakukan pada tahun 2019, kemudian pada 2023. Dan, yang terbaru, pada Jumat kemarin.” Ujar Roland Rampong via gawainya, Selasa, 9 September 2025.

Menurut penjelasan Roland, kejadian pertama tahun 2019 diselesaikan secara hukum adat di rumah gendang. Pelaku dikenai denda Rp2.5 juta dan seekor babi. Kemudian, pada 2023, diselesaikan di kantor desa. SA membuat pernyataan bermeterai yang pada intinya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Warga Geruduk Polres Manggarai

Puluhan warga dari Kampung Lengor mendatangi Polres Manggarai untuk mengawal laporan dugaan pelecehan seksual terhadap EL, seorang ibu berusia 55 tahun.

Korban kaget melihat pelaku berada di dalam rumah, lalu berteriak minta tolong hingga warga sekitar datang membantu. Saat warga berusaha masuk, sempat terjadi dorong-mendorong dengan pelaku. Setelah kalah jumlah, pelaku akhirnya keluar dan diketahui berinisial SA, warga setempat.

Terduga pelaku langsung diamankan ke rumah gendang selanjutnya oleh Kepala Desa Pong Lengor, kepala Dusun, aparat kepolisian dari babinkamtibmas kecamatan Rahong Utara membawa terduga pelaku ke Polres Manggarai pada malam itu juga.

Kasus Lama yang Terulang

Tokoh adat Kampung Lengor, Donatus Lori, mengungkapkan bahwa SA bukan pertama kali berurusan dengan kasus asusila.

Pada tahun 2019, ia pernah tertangkap melakukan perbuatan serupa dan diselesaikan secara adat dengan denda Rp2,5 juta serta seekor babi.

Saat itu, SA juga membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun pada tahun 2023, kasus serupa kembali terjadi dan hanya diselesaikan di tingkat desa.

“Artinya perbuatan ini sudah berulang kali, sehingga masyarakat tidak bisa lagi mentolerir,” tegas Donatus.

Hal serupa disampaikan tokoh masyarakat kampung Lengor Sakarias Dandung. Menurutnya, hampir seluruh perempuan di Kampung Lengor pernah menjadi korban pelecehan SA. “Ini sudah sangat meresahkan, warga tidak lagi merasa aman,” ujarnya.

Modus Aksi Pelaku

Sakarias menjelaskan, SA biasanya masuk ke rumah korbannya saat mereka tertidur. Pelaku diduga meraba-raba tubuh korban, bahkan membawa alat tajam seperti silet atau gunting untuk memotong pakaian dalam jika sulit dilepas.

Beberapa korban menduga, pelaku menggunakan semacam hipnotis karena mereka tidak menyadari saat kejadian berlangsung.

Keterangan itu diperkuat oleh sejumlah ibu-ibu yang ikut mendampingi korban di Polres Manggarai. Mereka mengaku trauma dan merasa sangat terancam dengan keberadaan SA.

Warga Kecewa Pelaku Dilepas Polisi

Kekecewaan warga memuncak saat mengetahui SA dilepas kembali oleh pihak kepolisian.

“Kami sangat menyesalkan sikap polisi. Membiarkan dia bebas sama saja dengan melepaskan singa dari kandang,” tegas Donatus Lori.

Warga mendesak Polres Manggarai serius menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, agar perempuan di Lengor bisa kembali merasa aman.

Respon Polres Manggarai

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donny Sare, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Mohon waktunya, saya akan konfirmasi lebih lanjut dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya singkat.

Warga berencana kembali mendatangi Polres Manggarai pada Kamis, 11 September 2025, untuk memastikan kasus ini benar-benar diproses sesuai hukum. Mereka berharap kepolisian tidak lagi mengulur waktu dan segera memberi rasa aman bagi masyarakat.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel