Cepat, Lugas dan Berimbang

Praktek Percaloan di Dukcapil Manggarai Sudah berlangsung lama, Para Pelaku Dekat dengan Bupati Nabit

Polres Manggarai Ciduk Calo di Dukcapil

Anggota satuan Reskrim polres Manggarai mengamankan dua orang yang terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Manggarai, NTT.

Pantauan media di Dinas Catatan Sipil, Jumat 10/2/2023) Siang hari, anggota reskrim Polres Manggarai mengamankan kedua pelaku tersebut pada Pkl. 13.06 WITA.

Polisi mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda, salah satunya saat hendak melakukan transaksi kepada korban.

Sementara satu orang lainnya polisi ciduk dari dalam ruangan Kantor Dinas Catatan Sipil yang beralamat di Jln. Ade Irma Nasution Kel. Waktu Kecamatan Langke Rembong.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polres Manggarai untuk mintai Keterangan.

Kekinian, media belum berhasil menghubungi Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Manggarai.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel