Polisi Tembak Mati Warga di Kelurahan Tenda Usai Menganiaya Bripka Ariyanto Pakai Pedang

Bripka Ariyanto
Suasana jumpa media kasus penganiayaan anggota Polisi yang berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota. (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

infopertama.com – Polisi menindak tegas seorang penganiaya terhadap anggota Polri yang terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Peristiwa ini bermula dari adanya laporan warga bahwa pada Jumat pagi (8/9). Warga melaporkan Pelaku berinisial MH (47) tengah menyerang warga menggunakan sebilah pedang. Namun, saat itu kondisi sempat mereda.

“Kemudian sekitar pukul 19.15 WITA, MH kembali berulah di sekitar kediamannya. Sehingga, setelah menerima informasi itu anggota piket langsung datang ke lokasi,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, Minggu.

Saat tiba di rumah MH, tiga orang personel yang terdiri dari piket Reskrim, Opsnal atau Buser dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bermaksud untuk menemui MH.

Namun, tiba-tiba langsung diserang menggunakan sebilah pedang hingga mengakibatkan salah satu anggota yang berpakaian dinas Polri, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Melihat kondisi tersebut, dua orang anggota lainnya langsung berusaha mengalihkan perhatian MH, yang saat itu terus menyerang anggota yang bernama Bripka Ariyanto Antuke.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel