infopertama.com – Polisi menindak tegas seorang penganiaya terhadap anggota Polri yang terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Peristiwa ini bermula dari adanya laporan warga bahwa pada Jumat pagi (8/9). Warga melaporkan Pelaku berinisial MH (47) tengah menyerang warga menggunakan sebilah pedang. Namun, saat itu kondisi sempat mereda.
“Kemudian sekitar pukul 19.15 WITA, MH kembali berulah di sekitar kediamannya. Sehingga, setelah menerima informasi itu anggota piket langsung datang ke lokasi,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, Minggu.
Saat tiba di rumah MH, tiga orang personel yang terdiri dari piket Reskrim, Opsnal atau Buser dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bermaksud untuk menemui MH.
Namun, tiba-tiba langsung diserang menggunakan sebilah pedang hingga mengakibatkan salah satu anggota yang berpakaian dinas Polri, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Melihat kondisi tersebut, dua orang anggota lainnya langsung berusaha mengalihkan perhatian MH, yang saat itu terus menyerang anggota yang bernama Bripka Ariyanto Antuke.
Anggota berhasil mengalihkan perhatian MH setelah melemparinya dengan batu sehingga Bripka Ariyanto menyelamatkan diri dan kabur.
Bripka Aryanto kemudian langsung larikan ke pusat Kesehatan Kodim (Kesdim) Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi tembak mati seorang warga yang menyerang Bripka Ariyanto Antuke menggunakan pedang
Dia mengalami luka di bagian tangan kiri yaitu luka sayatan lima jahitan, di jari tengah tangan kanan lima jahitan. Kemudian, di jari manis tangan kiri tiga jahitan, dan di jari kelingking tangan sebelah kiri tiga jahitan.
Sementara itu Kasat Reskrim yang menerima informasi tersebut, langsung memimpin personel gabungan untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku. Namun setibanya di lokasi, tidak menemukan keberadaan MH
Setelah periksa di dalam rumah MH, anggota menemukan dan mengamankan lima buah busur panah serta dua bilah pisau.
Sekitar pukul 24.30 WITA, pencarian dihentikan karena terkendala pencahayaan yang kurang memadai. “Sekitar pukul 01.45 WITA, ada masyarakat yang menginformasikan bahwa MH terlihat di sekitar kediamannya. Sehingga, anggota kami langsung kembali ke lokasi,” kata Kapolresta.
Setiba di lokasi, tiga orang personel yang berjalan menelusuri salah satu gang, bertemu dengan MH yang saat itu tengah memegang sebilah pedang.
Kapolresta mengatakan saat itu MH berusaha menyerang anggota, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke bagian sela-sela kaki MH.
“Jadi, anggota ini diserang. Meski sudah berikan tembakan peringatan, pelaku tetap mendekat dan mengayunkan pedang ke anggota. Dan, ternyata salah satu tembakan mengenai celana,” kata Kapolresta.
Ia mengatakan tembakan peringatan yang mengenai celana MH ternyata tidak membuatnya takut dan malah berusaha mendekat, bahkan, menyerang anggota tersebut.
Melihat kondisi ini dan menganggap nyawanya terancam, anggota tersebut langsung mengambil tindakan tegas terukur, dengan menembak bagian dada MH.
“Setelah MH jatuh, anggota langsung mengamankan pedang tersebut. Saat itu MH masih menyerang anggota, namun berhasil teratasi. Ia lalu dievakuasi ke rumah sakit dan dilakukan penanganan medis. Beberapa saat kemudian ia dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Kapolresta mengatakan bahwa menurut informasi yang beredar, MH sempat mengalami tekanan jiwa, namun untuk membuktikan gangguan jiwa, sebelumnya tidak ada penelitian maupun observasi dari rumah sakit jiwa. Terlebih saat ini MH bekerja sebagai buruh serabutan dan pengemudi becak motor (bentor).
“Dari kediaman MH Kita juga mengamankan puluhan barang tajam seperti panah atau busur, anak panah, sumpit, tombak, pisau, pedang dan lain-lain. Kemudian sudah ada berita acara penolakan autopsi,” imbuhnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â