Kulon Progo, infopertama.com – Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini meminta maaf atas video viral di media sosial Patung Bunda Maria. Patung tersebut ditutupi terpal biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Dusun Degolan, Kel. Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, DIY.
Kapolres Kulon Progo mengaku pihaknya salah narasi soal desakan ormas di balik penutupan patung tersebut.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi. Dan, kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Ketahui, narasi dalam video viral itu menyebut aksi penutupan patung karena ada desakan dari ormas. Dalam narasi yang juga menyangkut jajaran Polsek Lendah itu jelaskan ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel