Ruteng, infopertama.com – Jelang malam pergantian tahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Reo sampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat umum di wilayah kecamatan Reok dan Reok Barat yang jadi wilayah hukum Polsek Reo agar tetap menjaga kamtibmas.
Demikian, Ipda I Komang A. Budiawan, kapolsek Reo menjelaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas yang kondusif jelang tahun baru, jadi harapan bersama. Antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Manggarai, Polsek Reo, Kec. Reo, Kabupaten Manggarai, NTT pun mengeluarkan himbauan, Sabtu, (31/12/2022).
Sejumlah hal jadi atensi Polsek Reo, dituangkan dalam himbauan tersebut. Di antaranya minuman keras atau Miras, Kenalpot Racing, Main Petasan Ugal-ugalan di jalan, termasuk Ngebut-ngebutan.
“Minuman keras sering jadi pemicu terjadinya tindak pidana. Makanya, jangan ada yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek Reo, Ipda I Komang Agus Budiawan.S E.
Petasan, knalpot racing dan Ngebut-ngebutan di jalanan juga jadi atensi Polsek Reo. Komang menegaskan, penggunaan knalpot racing bukan pada tempatnya, akan mengganggu ketertiban umum dan juga berpotensi jadi pemicu gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Reo.
“Begitu juga dengan petasan, agar tidak dijual apalagi digunakan. Masyarakat juga agar tidak membawa barang tajam di tempat umum,” tandas Komang.
Tindakan hukum diakui Kapolsek Reo akan diambil pihaknya, apabila mendapati adanya pelanggaran hukum. Ia berharap agar himbauan dan larangan tersebut, menjadi perhatian masyarakat, sehingga suasana kamtibmas yang kondusif dalam menyambut Tahun Baru bisa terwujud.
“Semua aktifitas yang dilarang, akan kami hentikan, dan pelakunya kita lakukan pemeriksaan di Kantor Polisi dan kita bina. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, maka akan diproses sesuai aturan berlaku baik yang diatur dalam Perda ataupun pidana umum,” tegas Ipda I Komang Agus Budiawan, sembari meminta agar masyarakat ikut terlibat untuk menjaga Kamtibmas dalam menyambut dan merayakan tahun baru 2023.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
 
							


