Penjelasan Polda NTT Terkait Balita di TTS yang Kaki dan Tangan Terikat dalam Rumah

Balita
Tangkapan Layar Balita dj Soe, NTT dengan posisi tangan dan kaki diikat tali dalam rumah oleh tantenya, OAT. (ist)

Soe, infopertama.comVideo viral yang memerlihatkan seorang anak kecil bawah lima tahun (Balita) berinisial YN (2) yang warga temukan dalam salah satu rumah dengan posisi kaki dan tangan terikat tali sedang tidur di lantai tanah rumah tersebut. Menyikapi video viral itu, aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya memeriksa sejumlah saksi.

Menurut keterangan kepolisian, kasus video viral Balita ini bermula ketika warga yang sempat merekam dan viral di media sosial dan grup WhatsApp (WA).

“Anak ini (YN) selama ini tinggal bersama mama besarnya (Tante) OAT, karena ibu kandungnya merantau ke Kalimantan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, Senin (30/1/2023).

Ariasandy menyebutkan, kejadian itu pada Jumat, 20 Januari 2023, sekira pukul 13.14 Wita. Saat itu lanjut Ariasandy, OAT pergi ke kebun.

Sebelum ke kebun, dia mengikat kedua tangan dan kaki YN, kemudian menguncinya dari luar. OAT lalu meninggalkan N sendirian di rumah.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel