Pemutakhiran Data: 108 Tempat Ibadah Terdampak Kerusakan di Manggarai

Tempat Ibadah
Kondisi Gereja Paroki St. Fransiskus Asisi - Karot, kecamatan Langke Rembong usai diguncang Gempa Flores M7,7 pada 15 Agustus 2026 (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

Tingkat kerusakan yang tergolong tinggi juga terjadi di Kecamatan Cibal dan Wae Ri’i yang masing-masing mencatatkan 13 fasilitas terdampak. Di Cibal, terdapat 6 unit bangunan berstatus rusak berat—termasuk Gereja Paroki Kristus Raja Pagal, Gereja Paroki St. Antonius Padua Ri’i, bangunan pastoran, serta aula paroki—serta 7 unit rusak ringan. Adapun di Wae Ri’i, tercatat 4 unit rusak berat dan 9 unit rusak ringan. Selanjutnya, Kecamatan Ruteng melaporkan 12 unit terdampak yang terdiri atas 2 unit rusak berat, 2 unit rusak sedang, dan 8 unit rusak ringan.

Untuk wilayah lainnya, Kecamatan Satarmese mencatat 9 unit bangunan yang seluruhnya berada pada skala rusak ringan. Kecamatan Rahong Utara dan Cibal Barat masing-masing melaporkan 5 unit terdampak, di mana Rahong Utara terdiri dari 2 unit rusak berat dan 3 unit rusak ringan, sedangkan Cibal Barat mencatat 4 unit rusak berat dan 1 unit rusak sedang. Sementara itu, Kecamatan Reok Barat terdata memiliki 3 unit rusak ringan, Satarmese Utara dengan 2 unit rusak ringan di kawasan Todo, serta Satarmese Barat mencatat 1 unit rusak ringan. Dari seluruh kecamatan yang terdata, hanya Kecamatan Lelak yang mencatatkan tidak ada kerusakan pada fasilitas tempat ibadahnya.

Koreksi dan pemutakhiran data ini diharapkan menjadi acuan yang akurat bagi pemerintah daerah, BPBD, serta lembaga keagamaan dalam menyalurkan bantuan penanganan. Perbaikan mendesak difokuskan pada tempat ibadah, komunitas biara, pastoran, dan aula paroki berstatus rusak berat agar aktivitas peribadatan dan pelayanan sosial keagamaan dapat segera kembali berjalan dengan aman dan layak.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel