infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menyebut pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.
“Sehingga pengawasan itu bukan di luar saja, tapi di dalam rumah,” kata Ahmat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Timur, Kamis.
Pihaknya menyebut keberadaan media sosial memiliki dampak negatif dalam pergaulan anak saat ini yang harus diwaspadai. “Apa yang kita pikirkan bila anak betah mengurung diri di kamar, kok betah?” kata Ahmat.
Dia menambahkan saat ini budaya dan kemiskinan tidak lagi menjadi faktor utama pemicu terjadinya perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Timur.
“Kalau dulu, 20 tahun lalu, mungkin iya (budaya dan kemiskinan faktor pemicu perkawinan anak). Kalau sekarang rata-rata keluarga memiliki motor, ponsel seluler, itu tidak miskin,” kata Ahmat.
Menurut dia, perilaku anak, paradigma keluarga, serta pergaulan atau lingkungan menjadi faktor penyebab masih tingginya angka perkawinan anak di Lombok Timur.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel