Karena rancangan awal pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Manggarai, akan menganggarkan Rp35 miliar. Namun, dalam perjalanannya Pemda hanya bisa menganggarkan Rp30 miliar.
“Dalam KUA-PPS Pemda Manggarai, awalnya menganggarkan Rp35 miliar tetapi dalam perjalanannya pada penyusunan RAPBD hanya menganggarkan Rp30 miliar saja,” jelas bupati Hery Nabit.
Dengan anggaran Rp30 miliar, lanjut bupati Hery Nabit, pada tahun 2025, Pemda Manggarai akan membangun 100 unit Rumah Gendang, dengan anggaran setiap unitnya bervariatif.
“Dari rancangan anggaran ini, setiap rumah gendang akan digelontorkan anggarannya variatif setiap rumah gendang,” sebutnya.
Data yang diperoleh media ini, sejumlah 482 total keseluruhan Rumah Gendang di Kabupaten Manggarai, terdapat 162 Unit Rumah Gendang yang saat ini mengalami rusak berat.
Dari total 100 rumah yang direncanakan dibangun tahun 2025 ini, dalam perjalanan hanya 92 rumah gendang dinyatakan siap.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











