Pelaku Perjalanan Domestik Tak Lagi Harus Tes PCR

Pelaku Perjalanan
Tangkapan Layar Kanal YouTube Sekertariat Presiden. (Foto: infopertama)

Jakarta, infopertama.com – Kabar baik bagi pelaku perjalanan bahwa mulai hari ini tidak memerlukan tes antigen atau PCR. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, mengatakan pihaknya memutuskan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi lengkap. Keputuskan ini terjadi tadi dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM hari ini, Senin, (07/03/22).

“Pelaku perjalanan domestik, baik darat atau laut, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Ketetapkan ini dalam Surat Edaran oleh kementrian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.” Ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (07/03/22).

Selain ‘tuk pelaku perjalanan domestik, juga membolehkan penonton menyaksikan langsung seluruh pertandingan olahraga. Syaratnya, penyelenggara harus memastikan para penonton sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel