|
Sumatra, infopertama.com – Pelaku penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya adalah orang tua pasien. Pelaku marah lantaran anaknya yang rawat di RS Siloam Sriwijaya mengalami pendarahan usai selang infusnya cabut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 15.00 WITA.
Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, mengatakan kejadian bermula pada pukul 12.00 WIB. Saat itu, perawat RS Siloam Palembang, Christina Marauli (28) mencabut selang infus pasien anak berusia dua tahun karena sudah perbolehkan pulang.
Proses pencabutan selang infus lakukan secara hati-hati, sebab pasien berusia dua tahun sedang aktif-aktifnya, ujar Tata kepada wartawan, Jumat (16/4)
Saat mencabut selang infus, hal tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan bekas infus pasien berdarah.
“Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien,” ucapnya.
Saat kejadian, pelaku tidak berada di lokasi. Ibu pasien diduga melaporkan kejadian itu kepada pelaku.
Pelaku Panggil Perawat ke Ruangan
Sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku datang ke ruang perawatan. Ia memanggil perawat yang mencabut selang infus anaknya. Tiga perawat datang menemui pelaku. Namun dua perawat pelaku suruh keluar, hanya Christina Ramauli yang disuruh tinggal. Pelaku lantas menanyakan kepada Christina Ramauli bagaimana cara mencabut selang infus hingga menyebabkan pendarahan.
Belum sempat menjawab, Christina Ramauli langsung kena tampar. “Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa perawat kami bersujud meminta maaf,” sambung Tata.
Saat korban berlutut minta maaf, pelaku justu menendang perut korban. “Kami sempat menghalangi dan melerai, namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar.” Tata menambahkan, pelaku sempat mengatakan dirinya sebagai polisi.
“Kebetulan dalam kamar yang sama itu ada anggota polisi. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi, untuk tidak main hakim sendiri,” bebernya.
Terpisah, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri mengatakan pelaku bukan anggota Polri. Pelaku hanya mengaku-ngaku sebagai polisi.
“Tidak betul. Pelaku itu ngaku-ngaku sebagai anggota Polri,” tegas Irjen Eko.
Eko mengakui bahwa memang ada polisi yang berada di tempat kejadian perkara.
Polisi itu, kata dia, berusaha mencegah pelaku melakukan penganiayaan. Polisi itu meminta pelaku untuk tidak main hakim sendiri.
Anggota Polri tersebut merupakan keluarga pasien lain yang juga rawat di RS Siloam Palembang.
“Anggota Polri yang melerai dan melarang untuk melakukan aniaya. Dia keluarga pasien lain yang kebetulan di TKP, ” tandas Eko.
Penulis : Iskandar (Kontributor Sumatra)
Editor : Redaksi
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel