Percut Sei Tuan, infopertama.com – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku Curanmor yang kerap beraksi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku An. Herman Permana Simanjuntak (27) merupakan pengangguran yang beralamat di Jl. Rela Gg. Dame No 10 Kel Sidorejo Kec. Medan Tembung.
Pelaku Curanmor diberikan tindakan tegas terukur ke kakinya karena berusaha lari dan melawan petugas sewaktu akan dilakukan pengembangan untuk mencari teman pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya.
Penangkapan pelaku Curanmor dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Warnet Jasron di Jl Taduan Kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung pada Senin, 08 Mei 2023 pukul 06.00 WIB.
Pelaku kerap beraksi berdua dengan temannya bernama Ary. Sementara barang hasil kejahatannya mereka jualkan kepada seorang oenadah bernama Anto. Adapun pelaku mengakui dirinya residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 (satu) Unit Hp Samsung, 3 (tiga) buah anak Kunci T dan 1 (satu) buah Kunci T.
Beraksi Puluhan Kali
Sementara itu, hasil interogasi dan penyelidikan terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi. Di antaranya,
1.Pada April 2023, dengan TKP Masjid Jl. Tuasan yang diambil Sepeda motor Honda Vario Hitam.
2. Pada Maret 2023, pukul 17.00 WIB, bertempat di New Cafe Aceh Jl. Ambai yang diambil Honda Beat Street.
3. Pada 31 Oktober 2022, dengan TKP Jl. Tombak yang diambil Honda Beat Street Hitam.
4. Pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB, TKP Jl. Sering Gg Tempuling yang diambil 1 buah Laptop dan 2 buah Hp Vivo.
5. Pada Februari 2023, TKP Jl Sering Gg Umar yang diambil 2 buah laptop dan 1 buah Hp Oppo.
6. Pada Februari 2023 pukul 04.30 WIB, tkp Jl. Sering Gg Kecil, yang diambil 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic.
7. Pada Desember 2022 pukul 02.00 WIB, TKP Perjuangan/Simp Jl. Tempuling, yang diambil 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam.
8. Pada Januari 2023 pukul 07.00 WIB, TKP Jl perjuangan/simp Jl Tempuling, yang diambil 1 buah laptop, 1 buah Hp merek iPhone dan 1 Hp Samsung.
9. Pada Desember 2022 pukul 05.30 WIB, TKP Jl Perjuangan dekat Simp Jl. Pancing, yang diambil 2 unit Hp merk samsung dan Oppo, serta 1 dompet berisi uang Rp150.000.
10. Pada Januari 2023 pukul 17.00 WIB, TKP Jl. Meterologi, yang diambil 1 unit Honda Scoopy warna coklat.
11. Pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 02.00 WIB, TKP Jl Taduan, yang diambil 1 buah Hp merk Oppo, 1 Buah Laptop merk Acer dan Dompet berisi uang Rp170.000.
12. Pada Rabu, 26 April 2023 pukul 03.00 WIB, TKP Jl Taud yang diambil 2 buah Hp merk Vivo.
13. Pada April 2023 pukul 03.00 WIB, TKP Jl Perjuangan, yang diambil 1 buah Laptop Acer dan 1 Buah Hp Merk Vivo.
14. Pada 19 April 2023 pukul 03.00 WIB, TKP Jl Taud, yang diambil Hp merk Vivo.
Ketahui, Personel unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan, masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap barang bukti. Polisi juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel