Cepat, Lugas dan Berimbang

Oknum Polisi Paksa Istri Tersangka Narkoba Jadi Pemuas Nafsu, Modus Ringankan Hukuman Suami

Menurutnya tahapan selanjutnya nanti adalah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), semua jelas ada tahapan dan aturannya, maka silakan pantau bersama.

“Kita berharap laksanakan secara profesional, baik pada tahapan pemeriksaan pendahuluan oleh Propam, sidang komisi, sampai ke pengawasan proses hasilnya. Kita harap semuanya sesuai prosedur,” tandasnya.

Yozar mengatakan pihaknya percaya Kapolda dan Wakapolda Bangka Belitung beserta unsur perangkat lainnya seperti pimpinan Itwasda dan Bidpropam akan melaksanakan fungsi pengawasan dan pemantauan tindaklanjut dengan seksama dan profesional.

Jadikan Evaluasi

Terpisah Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Ndaru Satrio, menyatakan perkara yang telah mencoreng institusi Polri ini harus usut dengan penuh kehati-hatian karena melibatkan aparat penegak hukum.

“Perkara ini harus hati-hati, karena melibatkan unsur penegak hukum yang memang secara marwah harus kita hormati. Adapun tindakan-tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh sebagian dari penegak hukum harus kita pahami. Sebagai kekeliruan yang harus dipertanggung jawabkan oleh pelakunya jika dapat dibuktikan kebenarannya,” kata Ndaru kepada, Kamis (17/11/2022).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel