Ruteng, infopertama.com – Oknum pendamping desa di Kabupaten Manggarai menjalankan pekerjaan sampingan sebagai “Calo Proyek” pada beberapa desa di Manggarai.
Dari aktivitas sebagai calo proyek itu, oknum pendamping desa diduga meraih keuntungan sekitar Rp1.500.000 peritem. Ia diduga memuluskan proyek pengadaan Lampu Jalan Desa pada 30 desa di kab. Manggarai pada tahun 2023.
Sumber infopertama.com menyebutkan pengadaan lampu jalan di beberapa desa di Kab. Manggarai itu sarat korupsi. Dan, tentu tidak sesuai prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
Ia lalu menjelaskan pengadaan lampu jalan yang dengan harga cukup fantastis ini diduga ditengarai oleh kepentingan oknum pendamping desa.
“Setahu saya belanja lampu jalan ini diarahkan oleh pendamping desa, saya tidak tau berapa mereka untung dari satu lampu, katanya ada bonus untuk mereka. Dia jadi calo di proyek ini.” Pungkas seorang sumber yang tidak mau mediakan namanya.
Sumber itu mengaku bahwa harga yang mereka (Oknum Pendamping Desa) masukan dalam rencana anggaran biaya tidak mengikuti ketentuan peraturan bupati. Melainkan, harga yang diberikan ditentukan oleh pihak yang mengadakan lampu tersebut.
“Saya tidak tau harga tersebut, tapi kami suda cari di peraturan bupati tidak ada,” pungkasnya.
Hasil penelusuran media ini, harga lampu jalan 1 unit kisaran Rp27.500.000. Bahkan ada yang lebih. Padahal, berdasarkan pengakuan sumber tersebut masyarakat tidak menginginkan pengadaan lampu jalan di desannya.
“Kalau di dalam musyawarah penetapan RKPDes dengan APABDes yang saya amati masyarakat tidak menginginkan lampu jalan dengan alasan kami masih belum memiliki listrik dalam rumah.” Pungkas sumber tersebut.
Bahkan menurut sumber tersebut, saat pengadaan lampu jalan itu tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Pokoknya kami tidak tau bagaimana mekanismenya, yang jelas tidak pernah lakukan tender atau apalah di desa,” ungkapnya
Untuk diketahui, data yang diperoleh media ini, terdapat 30 desa yang melakukan belanja lampu jalan tersebut menggunakan Dana Desa. Ada yang belanja 1 unit dan hingga 3 unit per desa.
Data sementara, untuk tahun 2023 dari sebagian besar Desa (30 Desa) jumlah pengadaan lampu jalan desa sebanyak 26 lampu atau titik. Dari jumlah tersebut, jika dikalikan dengan Rp.27.500.000,00- per titik maka totalnya adalah sejumlah Rp715.000.000,00-.
Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel