Cepat, Lugas dan Berimbang

Oknum Kades di NTT Hamili Istri Orang, Suaminya Merantau ke Kalimantan

Selain itu, LJ juga mengaku prihatin ketika kejadian seperti ini hanya selesaikan dengan membayar denda.

“Kasus seperti ini sering terjadi, tapi penyelesaiannya hanya dengan membayar denda, kan miris sekali. Saya berharap masalah ini dibawah ke ranah hukum,” katanya.

Ia pun menegaskan, Pemerintah Kecamatan Ruteng hingga Pemda Manggarai melalui Dinas PMD untuk menindak tegas Kades Pong Leko.

“Kami sebagai warga desa Pong Leko, sangat malu dengan perilaku Kades GP yang telah menghamili istri orang. Kami minta agar Kades GP segera ditindak tegas oleh Pemerintah, jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini turunkan, infopertama belum berhasil menghubungi Kepala Desa (Kades) Pong Leko.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel