Cepat, Lugas dan Berimbang

NGOMBO IKANG: Inovasi Permudah Nelayan Manggarai Dapatkan BBM Subsidi

Keunggulan dan Kebaruan

Inovasi ini mengusung berbagai pembaharuan:

  1. Peningkatan kapasitas petugas lapangan dan Petugas Bidang Kenelayanan Dinas Dinas Perikanan
  2. Sosialisasi menyeluruh kepada Camat, Kepala Desa/Lurah Wilayah Pesisir, lembaga penyalur dan Nelayan
  3. Pembaruan data nelayan, armada, dan alat tangkap
  4. Rekomendasi disesuaikan aturan terbaru dan pencatatan pembelian BBM dilakukan berkala
  5. Data produksi ikan juga ikut dikawal lewat proses rekomendasi ini

Tiga Tahap Penggunaan

Perencanaan: Inventarisasi aturan, pembuatan prosedur, serta pembuatan Link Inovasi Ngombo Ikang

Pelaksanaan: Sosialisasi, pengajuan surat rekomendasi secara daring, verifikasi berkas, hingga penerbitan surat yang berlaku selama 1 bulan

Evaluasi: Rekapitulasi rekomendasi, analisis jumlah nelayan yang dilayani, pemantauan penyerapan subsidi, hingga penghitungan produksi ikan

Tujuan dan Manfaat

Tujuan inovasi ini adalah untuk:
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat (Nelayan) untuk memperoleh Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

Manfat Inovasi ini adalah Untuk :
Semakin banyak nelayan yang mendapat akses untuk mendapatkan BBM subsidi

Efisiensi waktu, tenaga dan biaya dalam pengurusan surat rekomendasi

Dinas Perikanan mendapatkan data riwayat pembelian BBM Subsidi

Dinas Perikanan akan mendapatkan data produksi perikanan tangkap setiap Bulannya

Hasilnya, semakin banyak nelayan terbantu, waktu pelayanan menjadi lebih cepat, dan data strategis terkait BBM dan produksi perikanan bisa dikumpulkan secara akurat setiap bulan.

Solusi Nyata, Dampak Nyata

“NGOMBO IKANG” terbukti menjadi solusi nyata bagi nelayan Manggarai. Tidak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga menguatkan data dan pelayanan publik di sektor perikanan. Melalui pendekatan ini, diharapkan nelayan semakin berdaya dan produktivitas perikanan tangkap pun meningkat, menopang ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN