Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai mengungkapkan ada peningkatan temuan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama 3 bulan pertama tahun 2023.
Peningkatan temuan kasus ODGJ itu diungkapakan oleh Gabriel Amir, SKM.M.Kes Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kab. Manggarai, saat temui di ruangannya, Senin, 27 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, kekinian jumlah ODGJ di Kabupaten Manggarai totalnya 725 orang, ada tambahan 10 temuan baru.
“Selama tahun 2022, jumlah ODGJ itu ada 715 orang. Pada tahun 2023 ini mulai Januari sampai hari ini jumlahnya 725 orang. Ini bukan peningkatan kasus tapi peningkatan temuan kasus di 25 FKTP pada 12 kecamatan, 171 desa/ kelurahan.” Jelas Gabriel.
Gabriel menyebutkan, dari total ODGJ itu, yang pasung ada 42 orang dan yang mendapat perawatan pengobatan 487 orang. Sedangkan yang lainnya sedang diupayakan untuk lakukan pengobatan. Pada intinya, kata Gabriel semuanya mendapat pelayanan dari dinas kesehatan.
Penyebaran tertinggi pasien ODGJ di Kabupaten Manggarai, lanjut Amir terdapat di Kecamatan Satar Mese sebanyak 113 orang, Kecamatan Ruteng 86 dan Langke Rembong 84 orang. Kecamatan Rahong Utara 79 orang, Kecamatan Satar Mese Barat 73 orang, Kecamatan Satar Mese Utara 65 orang.
Sedangkan, di kecamatan Cibal 47 orang, Kecamatan Reok 36 orang dan Kecamatan Cibal Barat 32 orang. Berikutnya, di Kecamatan Reok Barat 24 orang dan Kecamatan Lelak 22 orang.
Ia menambahkan, dari total 725 kasus ODGJ berdasarkan pada jenis kelamin, paling banyak adalah laki-laki dengan jumlah 376 dan perempuan sebanyak 349 orang.
Kemudian, pada tingkatan usia 0 -14 tahun ada 5 ODGJ dengan perempuannya 3 orang, dua orangnya laki-laki. Kategori usia 15 -59 tahun, totalnya 632 orang. Masing-masing, perempuannya ada 297 orang dan laki-laki 335 orang.
Sisanya, pada kategori usi 60 tahun ke atas, 88 orang, perempuan 49 dan laki-laki 39 orang.
Ketahui, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah menggandeng Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose guna menangani pasien ODGJ.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel