Nasib Mobil Ambulans Desa Dipakai Kades Buat Operasional Selingkuh

Saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melengkapi berkas perkara. Dan, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

“Sedang melengkapi berkas perkara dan direncanakan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sukabumi atau yang kita kenal dengan tahap satu,” pungkas Maruly.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel