Selain itu, bupati Hery Nabit juga mengingatkan tuk tidak lagi bermain judi online karena pemerintah sedang memerangi judi online.
“Hari ini saya beritahu lebih awal untuk kita semua. Kalau sudah bermain berhenti, dan yang belum supaya jangan bermain.”
Nama-Nama Kades yang Dikukuhkan
Berdasarkan lampiran SK yang salinannya diperoleh media ini, nama-nama kades yang dikukuhkan berjumlah 101 tersebar di 11 kecamatan se kabupaten Manggarai.
Adapun daftar tersebut terbagi menjadi dua kategori masa jabatan yaitu daftar nama kepala desa yang diperpanjang masa jabatan dalam wilayah kabupaten Manggarai periode 2019 – 2027. Dan, periode 2023 – 2031.
Kepala Desa periode 2019 – 2027 terdiri dari 8 kepala desa di empat kecamatan, yakni:
1. Kecamatan Satar Mese masing-masing Eduardus Joman (Desa Lungar), Benediktus Nagur (Desa Mocok), Gregorius Tantu (Desa Pongkor) dan Floribertus Bebok (Desa Jaong).
2. Kecamatan Cibal masing-masing Siprianus Tagung (Desa Nenu) dan Yohanes Lalu (Desa Holo Ncuang).
3. Kecamatan Reok Barat yakni Kongradus Daing (Desa Nggalak)
4. Kecamatan Rahong Utara yakni Hendrikus Apuk (Desa Liang Bua).
Kepala Desa periode 2021/2023 – 2029/2031 terdiri dari 93 kepala desa di 11 kecamatan, yakni:
Kecamatan Satar Mese dengan jumlah 16 kepala desa. Kecamatan Satar Mese Barat (11 Kepala Desa), Satar Mese Utara (7 Kepala Desa).
Berikutnya di kecamatan Lelak (3 Kepala Desa), Rahong Utara (7 Kepala Desa), Ruteng (13 Kepala Desa). Kemudian, kecamatan Cibal (9 Kepala Desa) Cibal Barat (7 Kepala Desa), Wae Ri’i (10 Kepala Desa).
Selanjutnya, kecamatan Reok Barat (6 Kepala Desa) dan Kecamatan Reok (4 Kepala Desa).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel