Cepat, Lugas dan Berimbang

Mulia, Pemda Manggarai Pekerjakan Kembali 212 Pegawai Non-ASN

Sekda Kabupaten Manvgarai, Drs. Fansi Aldus Jahang (Foto: MC Kabupaten Manggarai)

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai memutuskan tetap mempekerjakan sebanyak 212 pegawai non-ASN hingga akhir tahun 2025, meskipun anggaran gaji hanya tersedia hingga Juli 2025. Bahkan bagi pegawai yang sudah mengikuti seleksi CPNSD, namun belum berhasil dan tidak bisa lagi mengikuti seleksi PPPK, Pemkab Manggarai mengambil kebijakan untuk dipekerjakan lagi sampai Bulan Desember 2025.

Rincian 212 pegawai non-ASN tersebut antara lain kategori Non-ASN Database sebanyak 47 orang, Kategori non-ASN dan non database 82 orang dan Pegawai non-ASN yang lulus tahap 2 berjumlah 83 orang.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Terbatas (Ratas) Bupati bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang kerja Bupati Manggarai hari ini, Rabu, 30 Juli 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus usai mengikuti Ratas menjelaskan setelah melakukan perhitungan dan menelaah kepentingan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai, maka diputuskan agar seluruh tenaga non-ASN lanjut untuk bekerja. Yang seharusnya, tambah Sekda Fansi Jahang, tanggal 31 Juli 2025 mendatang tenaga Non ASN tersebut masa kontraknya sudah berakhir.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel