Jakarta, infopertama.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah segera menjalankan Putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan menyediakan vaksin halal COVID-19.
“Saya tentu saja mengapresiasi putusan MA soal prioritas vaksin halal, terima kasih. Putusan ini merupakan jaminan hukum bagi kita terutama umat Islam untuk mendapatkan vaksin halal. Jadi pemerintah harus memperhatikan betul putusan ini,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, (24/04/2022).
Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, berdasarkan fatwa MUI, saat ini di Indonesia telah memiliki dua jenis vaksin halal seperti Sinovac dan Zifivax.
“Saya ingat waktu Muktamar NU di Lampung Presiden Jokowi juga sudah menyinggung kebutuhan akan vaksin halal ini. Nah ini yang harus implementasikan seiring putusan MA,” jelasnya.
Cak Imin juga menyampaikan apresiasi kepada legislator PKB yang tergabung dalam Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin COVID-19 DPR yang menyarankan vaksin halal di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud dari aspirasi umat Islam terkait penggunaan vaksin halal.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel