Medan, infopertama.com – Miris kisah seorang siswi SD di Kota Medan. Ia berkali-kali menjadi obyek pelempiasan nafsu bejat orang-orang dewasa.
Siswi SD yang masih berusia 10 tahun itu menjadi korban rudapaksa berkali-kali.
Bahkan, dugaannya Siswi SD itu telah menjadi korban rudapaksa sejak tahun 2017 hingga 2021 silam.
Melansir Tribun-Medan, pada tahun 2017 silam korban pernah diduga dirudapaksa oleh sopir pribadinya.
Lalu, tahun 2020 oleh ayah kandungnya. Dan, di tahun 2021 silam kepala sekolah, pimpinan administrasi sekolah hingga tukang sapu merudapaksa korban.
Ibu kandungnya berinsial IM, melaporkan seluruh kejadian itu ke polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan rudapaksa tersebut.
Ia menyebutkan, salah satu laporan yang polisi terima yakni ibu kandung korban melaporkan suaminya, karena telah merudapaksa putrinya.
“Iya, untuk laporan kedua itu kan pelakunya orang tuannya, bapaknya. Itu sudah vonis, 12 tahun atau 15 tahun itu,” kata Hadi, Jumat (9/9/2022).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel