Ruteng, infopertama.com – Kelangkaan minyak tanah beberapa hari terakhir di wilayah kabupaten Manggarai memaksa masyarakat rela ngantri agar bisa mendapatkannya. Saat mengantri, juga mewajibkan masyarakat tuk membawa kartu keluarga agar bisa mendapatkan minyak tanah.
Namun, ternyata penyebab minyak tanah langka tersebut karena ulah oknum agen minyak tanah yang sengaja menimbunnya. Bahkan, akan mendistribusikannya ke wilayah tetangga.
Soal minyak tanah langka ini memaksa aparat bekerja keras mengungkapnya. Alhasil, Anggota Unit Intel Serda Maradona bersama anggota Babinsa 1612-03 Reok Koptu Bahrunsa dan Satuan Aparat Polsek Reok yang di pimpin Polsek Reok, Ipda I Komang A. Budiawan berhasil mengungkapnya. Bahkan, mereka telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Reo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, dengan inisial AR (66) pemilik pangkalan minyak tanah PT. Tiga Putra Longos yang dugaanya melakukan Penimbunan BBM jenis Minyak Tanah, Selasa, (06/12/2022) Pukul 08:00 Wita.
Penimbunan BBM jenis minyak tanah tersebut sebanyak 5000 Liter yang akan dikirim ke Pulau Longos Kabupaten Manggarai Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Intel Serda Maradona bersama anggota Babinsa 1612-03 Reok Koptu Bahrunsa dan Kapolsek Reok, Ibda I Komang A. Budiawan di Rumah Agen Minyak Tanah tersebut, menemukan adanya indikasi cacat prosedur terkait akses wilayah perizinan yang dikantongi pihak Agen Minyak tanah RA.
Terlihat bawah berkas DO yang dari pihak Depot Pertamina Reo kepada AR sebagai Agen Minyak Tanah tersebut merekomendasikan penjualan BBM jenis minyak tanah di Wilayah Kab. Manggarai bukan ke Wilayah Manggarai Barat (Pulau Longos). Namun ada dugaan bahwa akses penjualan BBM Jenis minyak tanah tersebut doleh AR menjualnya ke Pulau Longos, Manggarai Barat.
Sementara pemilik pangkalan minyak tanah AR yang merupakan Agen PT. Tiga Putra Longos ketika diwawancarai media, Selasa, (06/12/2022), membantah kalau proses perizinan BBM jenis Minyak tanahnya tersebut bermasalah.
“Surat Perizinan sebagai distributor BBM Jenis Minyak Tanah tersebut, itu berdasarkan rekomendasi Depot Pertamina Reo. Bukan karena permintaan kami sebagai pihak agen. Jadi sebaiknya konfirmasi dulu pada pihak depot Pertamina Reo.” Tutur AR.

“Bahkan soal tujuan penjualan BBM jenis minyak tanah, selama ini saya distribusikan ke Wilayah Manggarai Barat, pulau Longos mengunakan motor laut sebagai akses transportasi laut,” lanjutnya menjelaskan.
Menurutnya, izinan operasi penjualan BBM Jenis Minyak tanah yang ia kantongi selama ini ke Manggarai Barat Pulau Longos, jadi pendistribusiannya melalui Wilayah Reo karena jangkauannya dekat dengan Pulau Longos Manggarai Barat.
PLT KABAG Perekonomian dan ESDM Kab. Manggarai Angkat Bicara
Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Bagian (KABAG) Perekonomian dan ESDM Kabupaten Manggarai. Ir. Bacharuddin Abbas ikut angkat bicara terkait penangkapan AR, sebagai Agen Minyak tanah tersebut.
Kepada media Via telepon, Selasa,(06/12/2022), menyampaikan apa yang telah AR lakukan sebagai agen BBM Jenis minyak tanah tersebut telah melangkahi prosedur. “Mana bisa, izinan distribusinya ke Manggarai Barat, tetapi muatnya harus melalui Wilayah Manggarai di Reo. Itu suda ada indikasi penimbunan.” Tegas Bacharuddin.
Lebih lanjut Bacharuddin menyampaikan bahwa, persoalan ini sudah ia kordinasikan dengan Pak Bupati, tinggal menunggu jawababnnya.
Sementara Kapolsek Reok, Ibda I Komang Budiawan kepada media juga menjelaskan, bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Polres Manggarai, melalui TIPSUS. Dan, untuk sementara barang bukti akan kami amankan di Kantor Polsek Reo. Ini berdasarkan permintaan Pihak Polres Manggarai sampai menanti proses penyelidikan pihak Tipsus Polres Manggarai.
Berdasarkan pantaun media di lokasi, jumlah BBM jenis minyak tanah yang ditampung tersebut sebanyak 25 drom. Dan, siap suling ke jerigen berukuran 20 liter berjumlah 250 buah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â