Cepat, Lugas dan Berimbang

Meski Ceceran Aspal Sudah Dibersihkan, PT MAP Masih Punya Utang dengan DLH

Ceceran Aspal

Bukan hanya itu, sebetulnya Dinas sudah pernah memberikan surat teguran kepada pihak PT MAP. Dan, sudah dikeluarkan sejak tahun 2021 oleh teman teman yang sebelumnya pernah menjabat di dinas.

Dasar dari teguran itu adalah belum terpenuhinya beberapa kesepakatan atau komitmen yang tercantum dalam dukumen pihak PT Armada Pratama. Salah satunya tentang pelaporan evaluasi kerja itu atau pelaporan kerja.

Inikan lingkungan hidup, bagaimana pihak PT Armada Pratama memberikan laporan 1 tahun 2 kali atau setiap 6 bulan untuk kita evaluasi.

“Bahkan selama saya menjabat sebagai Kepala Bidang (KABID) Penataan dan Penaatan Pengelolaan dan Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Manggarai sama sekali belum pernah mendapat pelaporan kinerja PT Armada Pratama terbut.” Ungkap Hironimus.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel