Oleh karena itu PGRI mesti memperkuat jati diri sebagai organisasi profesi modern yang dapat merespon kebutuhan berdasarkan zaman. Demikian penguatan asosiasi profesi dan keahlian sejenis (APKS) sebagai wadah peningkatan kompetensi para guru yang digelorakan dari guru oleh guru sebagai upaya PGRI yang memberikan kesempatan setara tanpa membedakan status para guru untuk meningkatkan kapasitas profesinya. Dan, PGRI sebagai organisasi pembelajar harus lebih siap berpartisipasi dan adaptasi terhadap berbagai perkembangan dan dapat mengakselerasi dalam mengembangkan proses mencapai hasil dengan layanan yang baik.
Meningkatkan Mutu Guru Sebagai Tugas Pokok Guru Profesional
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, jelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Empat standar kompetensi profesional guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Dari kempat standar kompetensi ini maka guru harus mampu menjalankan tugasnya sebagai guru profesional yang bertanggungjawab dan bermutu.
Selain itu, guru mesti memiliki kemampuan untuk berelasi dan memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan para murid.
Di abad 21 yang sudah memasuki era digital ini, dunia pendidikan menghadapi tantangan yang besar. Karakter dan kebutuhan siswa di zaman ini sangat berbeda dengan siswa di era-era sebelumnya. Salah satu karakter siswa generasi alpha yang menonjol adalah tech savvy. Siswa sangat antusias dengan hal-hal berbau digital dan teknologi.
Sebagai guru yang mendidik dan mengajar generasi ini, tentu saja Pendidikan berkualitas dapat mencetak generasi penerus yang berkualitas pula. Salah satu kunci penting tercapainya pendidikan yang berkualitas adalah kualitas guru. Seorang guru adalah agen pembelajaran yang harus mampu menjadi fasilitator, perekayasa, dan motivator bagi siswa. Dengan kata lain, kualitas guru sangat menentukan tinggi rendahnya mutu pendidikan yang berpengaruh pada kualitas dan Menjadi guru adalah sebuah profesi yang mulia. Menjadi guru merupakan panggilan jiwa untuk berkontribusi mendidik anak bangsa supaya menjadi generasi yang berkualitas dan kelak membawa manfaat bagi sesamanya. Profesi guru bisa dikatakan profesi unik. Karena Image sebagai guru melekat setiap waktu bahkan sepanjang hayat, tidak berhenti pada jam kerja tertentu.
Demikian guru mesti tanggung jawab sebagai pendidik di lingkungan sekolah. Guru adalah garda terdepan dalam layanan pendidikan. Peran guru sangat penting dalam dunia pendidikan. Apabila guru tak ada maka aktivitas pembelajaran tidak akan pernah terjadi. Karena gurulah yang membimbing dan mengarahkan ke jalan yang lebih baik dalam suatu pendidikan. Berhasil ataupun tidaknya suatu proses pembelajaran dalam pendidikan tergantung dari guru dan peserta didik. Bermutu atau tidaknya suatu pendidikan ditentukan oleh guru. Apabila guru berkualitas maka menghasilkan suatu pendidikan yang bermutu pula serta peserta didik yang berkualitas baik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â