Situasi saat itu tengah dijajah Belanda, membuat perjuangan guru tidak fokus pada perbaikan nasib. Perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa berpuncak menjadi perjuangan nasional dengan satu tujuan yaitu merdeka.
Pada 25 November semangat juang para guru pada masa kolonial Belanda melahirkan sebuah kesadaran. 32 Organisasi guru dengan latar belakang yang berbeda, paham, hingga golongan sepakat untuk bergabung dan mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932. Kata “Indonesia” nama organisasi hasil leburan 32 organisasi guru dan membuat pemerintah Belanda tidak senang karena mencerminkan semangat kebangsaan. Dan PGI tidak dapat melakukan aktivitas saat Indonesia diduduki oleh Jepang.
Hal ini karena semua organisasi dilarang dan sekolah ditutup. 100 Hari setelah Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 23-25 November 1945, diselenggarakan Kongres Guru Indonesia yang pertama. Kongres tersebut berlangsung di Surakarta, tepatnya di Gedung Somaharsana (Pasar Pon), Van Deventer School, Sekolah Guru Puteri (sekarang SMP Negeri 3 Surakarta).
Kongres Guru Indonesia yang pertama tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu segala perbedaan antara organisasi guru yang dasarkan pada perbedaan tamatan di lingkungan pekerjaan, daerah, aliran politik, agama, dan suku, sepakat tuk hapuskan. Para pendiri PGRI merupakan guru-guru yang aktif mengajar, guru pensiun yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru terbentuk. Sejak Kongres Guru Indonesia pertama, semua guru di Indonesia menyatakan bersatu dalam satu wadah yaitu PGRI. Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, dan menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional dan peringati setiap tahun.
Kelahiran PGRI sebagai wadah pemersatu guru yang sedang mengalami revolusi kemerdekaan sebagai manifestasi rasa tanggung jawab dan kesadaran kaum guru Indonesia dalam memenuhi kewajiban dan pengabdiannya serta partisipasi dalam memperjuangkan menegakan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian para guru yang mengadakan kongres serentak bersatu mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan; Pertama, mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Kedua, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan. Ketiga, membela hak dan nasib buruh pada umumnya dan secara khusus bagi para guru.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â