Cepat, Lugas dan Berimbang

Membangun Pamahaman Seksual yang Beridentitas Seks Lain Sejak Dini untuk Mencegah Diskriminasi Gender

Gambaran keempat bentuk diskriminasi lainnya sangat jelas akan mengarah kepada kesulitan ekonomi bagi kaum LGBT, akibat tereliminasi dari dunia kerja. Karena itu tidak jarang kelompok ini mencari pendapatan ekonomi dengan bidang pekerjaan yang di atasnya tidak memiliki otoritas lain, selain oleh sesama mereka sendiri. Mereka lebih banyak membangun bisnis salon, tata rias, tata panggung, dan sebagai pemandu acara, dll. Dengan demikian jelas bahwa nasip hidup mereka sangat ditentukan oleh kemurahan hati orang-orang untuk memakai jasa usaha ini.

Kelima, Diskriminasi budaya

Hal yang kiranya membingkai semua bentuk diskriminasi lainnya ialah pengaruh konsep yang tertanam kuat dalam budaya. Budaya dalam pengertian ini ialah mengenai kebiasaan yang sukar diubah. Konsep budaya yang mewarisi bahwa hubungan seksual hanya terjadi antara laki-laki dan perempuan, dengan sendiriya di luar dari itu adalah “kaos”. Juga termasuk konstruksi budaya mengenai format gender yang selaras dengan jenis seksnya.

Karena itu kehadiran LGBT di dalam konsep budaya ini tentu dianggap sebagai musibah, penyakit, dan harus dijauhkan dari kehidupan masyarakat.

Deskripsi kelima bentuk diskriminasi ini bisa dikatakan adalah bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan. LGBT adalah manusia yang sama yang hak-hak privatnya harus dihargai dan dilindungi negara dan diakui oleh masyarakat. Perjuangan menuntut kesetaraan gender bagi kaum perempuan, harus serentak pula adalah tuntutan untuk kesetaraan gender kaum LGBT. Keberadaan mereka adalah fenomena yang hidup, sebagaimana kita yang menuntut hak-hak kita untuk dipenuhi.

Urgensivitas Pemahaman Seksual
Sebagaimana yang sudah disinggung pada awal dan sebagai penegasan akhir untuk upaya solutif bagi masalah yang dihadapi LGBT di Indonesia ialah membangun pemahaman seksual sejak dini. Pendidikan seksual, termasuk pengenalan kepada anak akan identitas seksual yang lain dalam hal urgen yang mesti direspon secara positif. Pemerintah, sekolah, lingkungan sosial (keluarga), dan orang tua, mesti menjadi pionir untuk mengarahkan anak kepada pemahaman seksual yang dimaksudkan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Pemerintah secara nasional atau di daerah-daerah sepatutnya menciptakan kebijakan-kebijakan yang tidak melanggengkan perilaku diskriminatif terhadap kaum LGBT di dalam masyarakat. Sudah saatnya kita mengakui dan hidup berdampingan dengan mereka, agar hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi. Dan bagi pendidikan dini, mesti juga memberikan hak bagi LGBT untuk menjadi pengajar di sekolah-sekolah.

Lingkungan sosial (keluarga), guru di sekolah adalah juga berperan sebagai orang tua yang memberi edukasi dan pemahaman sesksual kepada anak. Anak harus dibimbing sejak dini untuk mengenal kaum LGBT, bukan saja pada gambaran fisik, dan sifat-sifatnya. Namun harus lebih jauh untuk mengajak mereka agar mampu memandang kaum LGBT sebagai sesama yang juga hidup dan memiliki hak yang sama. Anak harus diarahkan kepada nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tinggi dan luhur.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel