Cepat, Lugas dan Berimbang

Membangun Pamahaman Seksual yang Beridentitas Seks Lain Sejak Dini untuk Mencegah Diskriminasi Gender

Diskriminasi Terhadap LGBT Sebagai Diskriminasi Gender

Secara luas pemahaman akan diskriminasi gender selalu dikaitkan dengan eksistensi perempuan yang sering diidentifikasi diri sebagai kelompok nomor dua di bawah kaum laki-laki. Dalam konteks ini, dengan nada yang sama saya memosisikan konsep tersebut lebih kepada kaum LGBT. Dengan demikian pertanyaannya: Apa saja bentuk diskriminasi gender yang dialami oleh kelompok LGBT?

Dalam buku “Jadi, kau tak merasa bersalah? Studi kasus Diskriminasi dan Kekerasan terhadap LGBTI”, Ariyanto dan Rido Triawan (2008) memiliki fokus yang konsisten sebagai kritik atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap eksistensi LGBT. Ariyanto dan Rido menegaskan posisi LGBT yang seharusnya memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan patut mendapat bantuan hukum dari negara, tetapi justru negara menciptakan berbagai kebijakan yang mengasingkan mereka dari kehidupan sosial bermasyarakat.
Selain pemerintah, keduanya juga menyoroti beberapa Ormas keagamaan yang menjadi penyumbang terbesar bagi kekerasan terhadap LGBT yang terjadi di Indonesia. Dan bahkan, Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSM) yang membela kaum LGBT pun mendapat teror (Ariyanto dan Rido Triawan, 2008: 68). Tujuan perjuang mereka dalam buku tersebut kurang lebih senapas dengan tujuan penulisan ini, agar LGBT diakui sebagai kelompok sosial. Bahkan lebih jauh mereka bukan saja sekadar sebagai kelompok sosial, tetapi mereka adalah bagian dari warga masyarakat yang lebih luas di bawah payung HAM.

Bentuk diskriminasi yang dialami kaum LGBT seturut laporan Yuli Rustinawati Ketua Arus Pelangi (salah satu lembaga swadaya masyarakat yang membela hak-hak kaum LGBT) dalam diskusi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani pembangunan (UNPD) tentang kondisi LGBT di Indonesia, kurang lebih ada lima bentuk diskriminasi (bbc.com, 14 Agustus 2014).

Pertama, Diskriminasi aspek fisik

Pada poin ini yang paling menonjol tentu terhadap kelompok transgender. Ekspresi gender yang berseberangan dengan identitas seksual mereka, sering mengundang perhatian yang represif dari masyarakat. Meski secara fisik, kaum transgender agak berbeda dengan kelompok lesbian, gay, dan biseks, namun tidak berarti tiga kelompok yang lain terbebas dari diskriminasi fisik.

Kaum LGBT sering mendapat stigma sebagai pengganggu stabilitas masyarakat. Apalagi di daerah-daerah yang sangat konserfatif dengan ajaran-ajaran agama. Mereka sering mendapat perlakuan diganggu atau di-bullyng, dikejar, ditolak dalam dunia pekerjaan, berorganisasi. Hal itu semata karena penampilan fisik, dan orientasi seksual yang “tidak normal”, dan bahkan tidak sedikit mendapat kekerasan secara fisik.

Kedua, Diskriminasi psikis

Akibat lanjutan dari poin pertama di atas, kaum LGBT tentu akan mengalami tekanan psikis yang bisa berujung pada depresi berat (distress). Dan, trauma untuk berinteraksi secara bebas dalam kehidupan sosial. Mereka merasa tidak bebas dan tidak nyaman karena mengalami penolakan dalam lingkungan sosial, orang tua, keluarga. Bahkan ada penolakan mengapa dilahirkan demikian dari diri mereka sendiri.

Ketiga, Diskriminasi Seksual

Diskriminasi bentuk ini sering kali timbul dari istilah-istilah tekhnis yang dipakai dalam dunia sosial untuk mengidentifikasikan perilaku seksual mereka. Istilah kelainan seksual, perilaku seksual yang menyimpang, perilaku seksual yang tidak normal, dan sebagainya. Yang secara tidak langsung telah mengeliminasi mereka dari dunia kehidupan seksualnya. Seolah-olah ada ungkapan lain yang seharusnya dialamatkan kepada mereka dengan lebih keras, kamu “tidak boleh” hidup sebagai LGBT.

Keempat, Diskriminasi ekonomi

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel