Cepat, Lugas dan Berimbang

Masa Sanggah 14 Hari Usai BPN Umumkan Pengadaan Lahan Pengembangan PLTP Ulumbu

Ruteng, infopertama.comBPN Manggarai memastikan masyarakat Poco Leok, kec. Satar Mese memiliki masa sanggah selama 14 hari terhitung sejak BPN mengumumkan pengadaan lahan Pengembangan PLTP Ulumbu unit 5 – 6 Poco Leok.

Kepala BPN Manggarai, Siswo Haryono menyampaikan hal ini kepada media, Jumat, 1 September 2023 di kantornya.

Ia menjelaskan, selama 14 hari sejak terpasangnya pengumuman pengadaan lahan pengembangan PLTP Ulumbu, memberi kesempatan kepada masyarakat tuk menyanggah jika ada hal-hal yang perlu lakukan sanggahan. “Jika lewat dari 14 hari maka masa sanggah itu sudah tutup dan kita lanjutkan dengan kegiatan berikutnya.” Beber Siswo Haryono di hadapan awak media.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa alur sanggahnya bisa melalu pemerintah desa, nanti pemerintah desa yang sampaikan ke tim pelaksana (BPN). Bisa juga sampaikan langsung ke tim pelaksana.

“Tuk alur sanggahnya, yang penting itu sampai ke tim pelaksana, bisa langsung bisa juga melalui desa. Nanti desa yang harus sampaikan ke tim pelaksana. Juga, sanggahan itu harus tertulis, jangan sampai sanggahan itu lisan. Jadi harus tertulis sehingga ada bukti, ada deviden. Dan, segera kita (BPN) tindaklanjuti kalau memang ada yang perlu kita perbaiki,” ungkapnya.

Demikian Siswoyo, pengumuman itu (pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu) bagian dari rangkaian kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah. Yang pertama sudah kita laksanakan identifikasi, invetarisas, pengukuran. Semuanya, data-data diambil hasil pengukuran diwujudkan dalam bentuk peta bidang.

Kemudian, hasil pengumpulan data nonfisik baik itu terkait dengan tanamannya, bangunannya, atau mungkin ada hal-hal yang ada di atas tanah tersebut itu sudah dikondisikan dalam bentuk daftar nominatif.

“Jadi, hasil semua itu sama teman-teman di Satgas A (Peta Bidang) maupun Satgas B (daftar nominativ) sudah direkap, hasilnya sudah kita kondisikan untuk sebelum kita umumkan kita sudah konsolidasikan dengan teman-teman di tim pelaksana maupun di tim pendamping yang kita laksanakan di Spring Hill pada 3 Agustus 2023. Itu dalam rangka menyiapkan pengumuman. Jadi, begitu pengumuman sudah kita pasang hari Rabu kemarin (30 Agustus 2023) artinya data-data yang di satgas A maupun satgas B sudah terakomodir semuanya di sana.”

Siswoyo juga berharap, agar ke 65 pemilik lahan di empat wellpad harus melihat pengumuman tersebut yang sudah dipasang di beberapa fasilitas umum.

Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu
Pengumuman hasil Inventarisasi dan Identifikasi pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok (BPN Manggarai)

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â