Mari Kita Merdeka!

Dirgahayu Indonesia-ku

#77 tahunkemerdekaan

Agustus merupakan bulan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Nuansa semangat kemerdekaan menghinggapi insan sejagat nusantara.

Sang Merah Putih berkibar di seluruh penjuru negeri.

Kemerdekaan Indonesia

Mari Kita MERDEKA!

Tepat pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Dengan diproklamasikannya kemerdekaan itu, maka Indonesia menjadi suatu negara yang berdaulat dan mandiri.

Berdaulat dalam arti kita berkuasa sepenuhnya atas bangsa kita. Atas segala isi dan kandungan yang berada di dalam wilayah NKRI. Sedangkan mandiri dalam hal ini memiliki dua arti. Pertama, terlepas dari belenggu penindasan sebagaimana yang dilakukan Belanda dan Jepang. Kedua, berdiri di atas kaki sendiri yakni menjalankan negara dan pemerintahan oleh bangsa Indonesia sendiri.

Namun demikian, sejarah juga mencatat bahwa meski bangsa kita telah merdeka, situasi negara masih rentan dan penuh dengan gejolak. Lihat saja Belanda yang rupa-rupanya tidak rela membiarkan Indonesia bebas dan mandiri. Tidak heran, agresi I(1947) dan II(1948) dilancarkan Belanda untuk merebut kembali wilayah Indonesia yang kaya akan sumber daya alam. Alhasil, terjadilah Konferensi Meja Bundar yang kemudian memaksa negara Indonesia menjadi salah satu negara bagian Belanda.

Konstitusi negara yang kental dengan Negara Persatuan diubah menjadi Negara Serikat. Muncul kemudian konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) yang bertahan selama kira-kira 8 bulan lamanya (27 Desember 1949-16 Agustus 1950). Setelah Belanda benar-benar angkat kaki dari bumi Nusantara, barulah perlahan-lahan bangsa Indonesia memanfaatkan kemerdekaannya; sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel