Kebakaran, jelas Aleksius, adalah salah satu ancaman yang serius di wilayah Manggarai, terutama saat musim kemarau.
“Kami melihat pentingnya Satpol PP memiliki keterampilan dasar untuk melakukan penanganan awal kebakaran agar bisa meminimalisir dampak buruk sebelum tim pemadam kebakaran tiba. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelindung masyarakat,” jelasnya.
“Kami juga terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, seperti Damkar dan BPBD, agar respons terhadap bencana lebih cepat dan terkoordinasi,” tambahnya.
Aleksius, yang juga mantan Camat Rahong Utara itu, memaparkan bahwa pengenalan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjadi materi penting agar anggota baru memahami dengan jelas garis tugasnya.
“Satpol PP bukan sekadar penegak perda, tapi juga mitra pemerintah daerah dalam menciptakan suasana tertib dan kondusif. Memahami tupoksi membantu anggota mengetahui batasan kewenangan dan prosedur yang harus dijalankan agar tidak keluar dari koridor hukum dan etika,” katanya.
Ia berharap dengan pemahaman ini, anggota baru dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta mampu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel