Karena adanya perbedaan keterangan ini, Lisa Mariana melalui pengacaranya, Markus Kurniawan Nababan melayangkan somasi ke Ridwan Kamil.
“Per hari ini tanggal 11 Maret 2025, kami tim kuasa hukum dari klien kami, Lisa sudah mengirimkan surat somasi kepada Bapak Ridwan Kamil,” kata Markus Kurniawan Nababan saat konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan