Mbay, infopertama.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Nagekeo yang dinahkodai Bupati Yohanes Don Bosco Do dinilai ingkar janji atas polemik sertifikat tanah hibah yang hingga kini belum jelas atau belum diterbitkan.
Konon, tanah tersebut oleh seorang warga, Siprianus Jepa (56) hibahkan tanahnya sebagai pengganti atas lima bidang tanah warga lainnya. Pasalnya, tanah kelima warga tersebut telah hibahkan ke pemkab Nagekeo tuk pembuatan jalan Aemali – Danga.
Menurut Siprianus Jepa, sudah setahun berlalu pemerintah Nagekeo belum juga terbitkan sertifikatnya. “Itu tanah pribadi saya, bukan tanah Pemda,” tegasnya mengutip Sergap.id.
Atas persoalan apatisnya pemkab Nagekeo itu, maka warga Kampung Pisa, Kelurahan Dhawe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, blokir jalan ruas Aemali – Danga, Selasa (27/12/22) siang.
Demikian Siprianus Jepa, selain menerbitkan sertifikat, ia juga telah meminta Pemda Nagekeo untuk membuka akses jalan dari Pisa menuju Waolomeze. Hal itu sebagai kompensasi terhadap penyerahan tanah untuk ruas jalan Aemali – Danga. Dan, itu sudah disetujui dan lengkap dengan berita acaranya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel