Cepat, Lugas dan Berimbang

Lari dari Tanggungjawab, Bupati Nagekeo Lari Lewat hingga Warga Blokir Jalan

Warga Blokir Jalan
Warga Kampung Pisa saat blokir jalan Aemali – Danga, Selasa (27/12/22). (Foto: Sergap.id)

Mbay, infopertama.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Nagekeo yang dinahkodai Bupati Yohanes Don Bosco Do dinilai ingkar janji atas polemik sertifikat tanah hibah yang hingga kini belum jelas atau belum diterbitkan.

Konon, tanah tersebut oleh seorang warga, Siprianus Jepa (56) hibahkan tanahnya sebagai pengganti atas lima bidang tanah warga lainnya. Pasalnya, tanah kelima warga tersebut telah hibahkan ke pemkab Nagekeo tuk pembuatan jalan Aemali – Danga.

Menurut Siprianus Jepa, sudah setahun berlalu pemerintah Nagekeo belum juga terbitkan sertifikatnya. “Itu tanah pribadi saya, bukan tanah Pemda,” tegasnya mengutip Sergap.id.

Atas persoalan apatisnya pemkab Nagekeo itu, maka warga Kampung Pisa, Kelurahan Dhawe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, blokir jalan ruas Aemali – Danga, Selasa (27/12/22) siang.

Demikian Siprianus Jepa, selain menerbitkan sertifikat, ia juga telah meminta Pemda Nagekeo untuk membuka akses jalan dari Pisa menuju Waolomeze. Hal itu sebagai kompensasi terhadap penyerahan tanah untuk ruas jalan Aemali – Danga. Dan, itu sudah disetujui dan lengkap dengan berita acaranya.

Ia pun berharap pemkab Nagekeo bisa membuka mata atas persoalan itu. “Blokir jalan yang kami (Warga) lakukan ini agar Pemda bisa buka mata,” ucapnya.

Bupati Lari Lewat Naikin Kaca Mobil

Warga Pisa lainnya, yakni Matheus Uku (53), mengaku sangat kecewa dengan Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do.

“Tadi saat kami (warga) mau blokir jalan, Pak Bupati dengan mobil EB 1 ada lewat ke arah Boawae. Sebagai pemimpin dia harus turun dari mobil dan tanya (ada apa ini?) Dia malah kasi naik kaca mobil dan lewat terus. Ini yang bikin kami marah,” ujar Uku.

Uku menegaskan bahwa ia dan warga Pisa lainnya benar-benar sangat marah terhadap Bupati.

“Kami sudah kasih tanah gratis, begitu ada masalah Bupatinya malah masa bodoh. Malah dia suruh Camat dan Lurah yang ketemu kami. Padahal saat awal negosiasi (hibah tanah untuk pembuatan jalan Aemali – Danga) Bupati ada. Begitu ada masalah dia malah menghindar,” bebernya.

Tutup Total jika Masih Ingkar Janji

Warga Kampung Pisa kemudian membuka lagi akses jalan usai memblokirnya setelah ada kesepakatan dalam negoisasi warga dengan Camat, Lurah, dan Kasat Pol PP. Tapi dengan catatan bahwa tanggal 4 Januari 2022, Pemda Nagekeo dan warga akan bertemu guna mencari solusi atas masalah yang ada.

“Jika sampai tanggal 4 Januari 2022 belum juga ada titik temu, maka jalan ini akan kami tutup total,” tegasnya.

Kesepakatan Harus Realisasi

Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota, SH, mengatakan, pihaknya telah bernegoisasi dengan warga dan mereka telah membuka kembali pemblokiran jalan Aemali-Danga.

“Saya bersama Lurah Dhawe dan Kasat Pol PP sudah menemui langsung para pemilik lahan. Dari hasil negosiasi itu mereka hanya menuntut agar poin kesepakatan (dalam berita acara) harus direalisasi,” paparnya.

“Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tadi saya sudah ketemu langsung dengan Bapak Matheus Uku dan Bapak Kornelis Jepa. Kami bicara dari hati ke hati dan apa yang mereka lakukan hari ini adalah sebagai bentuk kecewa kepada kami sebagai pemerintah,” pungkasnya.***

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel