Cepat, Lugas dan Berimbang

Korban Penganiayaan di Ponpes Milik Gus Miftah Dilaporkan Balik karena Dituding Curi Uang Rp700 Ribu

Heru mengaku menyayangkan insiden penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Ora Aji. Menurutnya, persoalan yang terjadi di dalam pondok pesantren tersebut tidak perlu berujung aksi main hakim sendiri.

“Ya sangat disayangkan sekali gitu lho, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Bisa juga akan banyak cara sebenarnya, panggil orangtuanya, minta pendampingan polisi, kan enggak main hakim sendiri,” kata Heru.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo sendiri membenarkan bahwa salah satu korban penganiayaan dilaporkan ke polisi.

Edy menyebut pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jadi, dari 13 itu, ada 4 orang yang barangnya pernah diambil oleh korban itu dilaporkan kepada kami, pencurian,” kata Edy, Jumat (30/5).

Kronologi kejadian

Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025) membeberkan kronologi masalah.

Adi Susanto menyampaikan, kejadian penganiayaan bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta. Rentetan peristiwa pencurian tersebut tidak pernah diketahui siapa pelakunya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel