Cepat, Lugas dan Berimbang

Komitmen Kapolda Sumut Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kapolda Sumut
(ist)

Medan, infopertama.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berkomitmen menuntaskan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sumatera Utara dapat katakan cukup tinggi. Namun berdasarkan data bahwa setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan,” ujar Irjen Panca, dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/9), ketika menerima audiensi Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Verianto Sitohang dan Rainy Hutabarat.

Kegiatan tersebut sebagai silaturahmi, sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumut.

Panca menyebutkan, kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian bersama.

“Kita harus komitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut. Salah satu caranya dengan berpikir progresif,” ujar Kapolda Sumut.

Selain itu, kata Kapolda Sumut, Polda Sumut juga mensosialisasikan baik pada tingkat polda maupun polres jajaran terkait UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Serta, menyiapkan dan melatih penyidik yang berkualifikasi pada tindak pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan UU Nomor 12 Tahun 2022.

“Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA. Salah satunya dengan menempatkan pejabat kanit PPA seorang polwan. Penanganan kasus PPA akan ditangani oleh polres dan bukan polsek. Hal ini guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap,” katanya lagi.

Kapolda berharap kepada Komnas Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Percayalah bahwa Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan penuntasan perkara tersebut,” kata Panca.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel