infopertama.com – Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan KPK boleh menggelar operasi tangkap tangan (OTT) meski belum cukup bukti, dinilai offside. Bahkan, lebih parah dari asam sulfat yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (10/12), menyatakan, pernyataan Mahfud MD itu jelas lebih parah daripada keseleo lidan Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.
“Pernyataan pak Mahfud MD yang membenarkan OTT KPK meski tanpa cukup bukti, jelas lebih parah dari pernyataan Gibran yang salah sebut Asam Folat dengan Asam Sulfat,” kata Habiburokhman.
Baca juga: Sikap Ganjar Berubah, Sempat Olok-Olok Kini Puji-Puji Jokowi
Cegah Pelanggaran Kampanye Panwaslucam Ile Ape Timur Gelar Rakor Bersama Pengawas Desa
Menurutnya, pernyataan Gibran yang offside mengenai Asam Sulfat langsung dikoreksi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Beda persoalan dengan yang disampaikan Mahfud MD.
“Pak Mahfud, walaupun meralat, tetapi justru mengatakan bahwa yang dimaksud adalah penetapan tersangka tanpa cukup bukti,” katanya.
Baca juga:
Pernikahan Sesama Jenis Gemparkan Warga Cianjur, Pengantin Pria Ternyata Perempuan
Viral, Fortuner Putih Bergoyang di Pinggir Pantai Takalar, Netizen: Mobil Elite, Cek-In Syulit
Menurut Habiburokhman, pernyataan Mahfud itu merupakan tuduhan pada KPK.
“Ini sangat fatal, dan merupakan tuduhan kepada KPK, bahwa telah melakukan pelanggaran hukum serius,” tutupnya.
Program TJSL Tepat Sasaran, PLN Sabet 28 Penghargaan Dalam ICA dan ISDA Awards 2023
Sumber: RMOL
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel