Kemenparekraf Serahkan 300 Sertifikat Indonesia Care di Mandalika

Sertifikat Indonesia Care
Penerima sertifikat Indonesia Care, pengelola Sarhunta di Mandilika, Lombok Tengah. (Foto: Wordly.id)

Loteng, infopertama.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menyerahkan sebanyak 300 Sertifikat Indonesia Care kepada pemilik dan/atau pengelola sarana hunian pariwisata (Sarhunta). Penyerahan sertifikat itu berlangsung pada Jumat (11/03/2022) di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan secara virtual via zoom meeting. Ia mengatakan, setelah menunggu lama akhirnya sertifikat Indonesia Care bisa berikan kepada 300 pengelola Sarhunta. Sehingga even MotoGP Mandalika 2022 dapat membawa berkah dan peluang usaha.

“Setelah kami melakukan survei ke Sarhunta di Kawasan Mandalika, kini semua sudah siap menyambut kedatangan para tamu,” kata Sandi.

Menparekraf Sandiaga Uno atau Mas Menteri, mengaku optimistis bahwa pariwisata dan ekonomi masyarakat khususnya NTB, dapat bangkit dan pulih kembali setelah dilanda pandemi Covid-19.

“Dengan mengantongi sertifikat, akan menjadi semangat bagi para pengelola Sarhunta, untuk terus menerapkan prinsip dasar kebersihan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, sajian produk para pengelola Sarhunta, sudah sangat baik dan memenuhi standar sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ia berharap, pengelola Sarhunta mampu mempromosikan produknya kepada para tamu dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes), demi kenyamanan para pengunjung yang datang ke Mandalika.

“Kami harap prinsip dasar seperti kebersihan, kelestarian dan penerapan protokol kesehatan, menerapkannya tidak hanya saat even MotoGP saja, melainkan setiap harinya,” pesannya.

Sementara Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri mengapresiasi langkah Kemenparekraf, dalam membantu masyarakat khususnya warga Dusun Mong 1 Desa Kuta Kecamatan Pujut dan NTB pada umumnya.

“Dengan adanya pemberian Sertifikat Indonesia Care kepada pemilik Sahrunta, khususnya di empat desa yang ada di Lombok Tengah ini. Paling tidak membuat nilai jual Sahrunta akan semakin baik dan tinggi,” kata Pathul.

Lebih lanjut Pathul mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat Sahrunta harus mengikuti beberapa tahapan dan aturan main.

“Di antaranya kenyamanan, kebersihan, prokes Covid-19 dan kenyamanan,” pungkasnya. (Wordly/iP)

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV