Cepat, Lugas dan Berimbang

Kelakuan Pria Ambon Rudapaksa Lima Anak Kandung dan 2 Cucu

Rudapaksa lima anak
Ilustrasi Rudapaksa (ist)

Ambon, infopertama.com – Prilaku bejat seorang pria berinsial RH alias BO (51). Tanpa hati, ia merudapaksa tujuh anggota keluarganya sendiri di Kota Ambon, Maluku.

Tujuh korban rudapaksa ini terdiri dari lima anak kandung pelaku, dan dua cucu pelaku.

Identitas mereka LVH (27) anak pertama, EDH (24) anak kedua, IGH (18) anak ketiga, JKH (16) anak keempat, JAH (9) anak kelima dan KMH (6) cucu, ACH (5) cucu.

Di antara ketujuh korban, yang termuda berusia 5 tahun. Sedangkan yang tertua 27 tahun, itupun sudah jadi korban rudapaksa sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Sebetulnya, sang istri sempat pergoki aksi pelaku, namun saat itu RH memohon ampun hingga istrinya memaafkan.

Parahnya, RH justru mengulangi perbuatannya dengan merudapaksa anak-anaknya yang lain hingga cucunya sendiri.

Kasus ini mulai terbongkar saat korban terkecil, yakni cucu pelaku melaporkan apa yang ia alami ke ibunya pada 4 Juni 2022 lalu.

Korban saat itu juga merasa kesakitan di area sensitifnya saat dimandikan.

Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi pada 6 Juni 2022.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel