Cepat, Lugas dan Berimbang

Kasus BTS 4G Urung Rampung Kemkominfo Kembali Disorot Polda NTB, Seluruh Indonesia Kena Dampaknya

Kemkominfo
Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan (ist)

Demikian Teddy, Pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan penindakan judi online mengingat situsnya berada di luar negeri.

“Judi togel online ini kerap terjadi, tapi mentok penangkapan sampai pengecer, tidak sampai ke pada Bandar. Karena website ini berada di luar negeri,” kata Teddy.

Menurut Teddy, mengatasi maraknya judi togel online tidak cukup dengan penindakan hukum menangkap para pelaku penjual atau pengecer togel online. Namun menurutnya harus ada peran Kemkominfo untuk memblokir situs judi online.

“Percuma kita tangkap kaki tangan togel online yang merupakan anak buah kaki tangan bandar. Kalau ditangkap Bandar togel bisa cari orang lain lagi. Makanya ini perlu diatensi oleh Kemkominfo,” kata Teddy.

Sebelumnya, Ditkrimum Polda NTB menangkap 19 pelaku judi online jaringan luar negeri dalam sebulan terakhir sejak awal Januari 2023. Penangkapan para pelaku berawal dari informasi tentang adanya aplikasi judi online yang marak terjadi di NTB terkhusus Kota Mataram.

“13 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang, baik yang ditangani Polda maupun Polres jajaran, jadi seluruhnya kita tindaki,” kata Teddy.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel