Cepat, Lugas dan Berimbang

Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Kasus Binary Option, Susul Indra Kenz

Kapten Vincent

Atas dugaan kasus ini, Vincent Raditya disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Selain itu, Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan/l atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapten Vincent juga disangkakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel