Menurut Dominicus Savio Yampormase, selain korban yang berada di Hongkong, Brigpol Sastro juga melakukan penipuan kepada masyarakat setempat, dengan cara meminta sejumlah uang dengan perjanjian Brigpol Sastro akan memberikan BBM jenis premium maupun solar untuk masyarakat setempat bisa berdagang.
“Propam Polres Nagekeo sudah sering mendapatkan pengaduan Penipuan Yang di lakukan Oleh Brigpol sastro. Brigpol Sastro sudah pernah sidang Kode Etik Polri, dengan permasalahan disersi. Serta tidak menafkahi Anak dan istri yang pada saat masih berada di Rote Ndao,” ungkapnya, Sabtu (3/12).
Dominicus Savio Yampormase menambahkan, pada Bulan November 2022 Brigpol Sastro sudah selesai menyelesaikan Patsus di LP Penfui Kupang, dengan kasus perzinahan saat bertugas di Polres Sabu Raijua.
“Propam Polres Sabu Raijua masih sementara menggantungkan kasus penipuan yang Brigpol Sastro lakukan, karena yang bersangkutan masih dalam Penjara dan sementara menunggu SKEP PTDH,” tutupnya.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel