Cepat, Lugas dan Berimbang

Kamaruddin Ngaku Disodori Uang Lagi oleh Para Jenderal Jelang Vonis Sambo

Kamaruddin menuturkan, sejak awal ia sudah tegas hanya meminta mengungkap perkara tewasnya Brigadir J sesuai dengan peristiwa.

Kemudian pelakunya, benar-benar bertaubat dan meminta maaf secara tulus kepada keluarga dari korban pembunuhan berencana Brigadir J.

“Jadi saya sudah Ingatkan, bahwa kejahatan harus ditindak, jangan dilindungi. Bukannya saya tidak suka uang, tapi saya nggak mau uang kalian itu, cukuplah dulu perkaranya diluruskan perkaranya, perkara pembunuhan rencananya diungkap jangan dibilang tembak-menembak,” ujar Kamaruddin.

“Kan saya sudah bilang dari awal kepada mereka, tetapi mereka pikir bahwa segalanya bisa selesaikan dengan uang, kan begitu.”

Sebagai informasi, pekan lalu Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan surat tuntutan kepada Ferdy Sambo. Bekas Kadiv Propam Polri tersebut, dituntut hukuman seumur hidup penjara atas tewasnya Brigadir J.

Hari ini, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU. (*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN