Sementara itu Hengky Pinontoan menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim.
“Kita kwa da tidor-tidor. Pe bangun tanah orang so jual. Bukan beli pakita, beli pa orang lain. Kong kita dorang moisi dalam penjara. Padahal tape tanah,” kata Pinontoan sambil tertawa.
Sumber: Komentar
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel