Terkait jaringan internet ini, Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
“Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).
Tiga orang yang jalani pemeriksaan tersebut sebagai saksi tersebut yakni, pertama AK selaku Direktur Utama PT Air Mas Perkasa. Kedua A selaku Direktur Utama PT Indo Electric Instruments. Kemudian saksi tiga F selaku CFO PT Huawei Tech Investment.
“Tiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 -2022,” jelasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel