Adapun uang itu diterima Plate melalui perantara yakni Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Selain itu, Johnny juga disebut jaksa menerima sejumlah penerimaan uang lain dan fasilitas dari korupsi proyek BTS Kominfo.
Totalnya mencapai Rp17.848.308.000.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel