“Saat ini mayat sudah kami bawa ke rumah sakit untuk lakukan autopsi. Dan, kami juga sedang mendalami lebih lanjut kasus tersebut,” katanya.
Ungkap Motif Pelaku
Aparat Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menyebut motif anak yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri karena masalah warisan.

“Motif pelaku MT membunuh ayah kandungnya karena masalah warisan,” kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Syarif kepada wartawan di Indramayu, Kamis (1/12).


Kemudian saat melakukan interogasi, tersangka MT mengaku bahwa ia telah membunuh ayahnya. Dan, mengubur jasadnya di pekarangan rumah sekitar dua bulan lalu.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, tersangka mengaku membunuh ayahnya lantaran masalah harta warisan.
“Tersangka mengaku memukul korban dan untuk memastikan korban telah meninggal, kemudian digorok di bagian leher hingga hampir putus,” ujarnya.
Lukman menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara terungkap jika pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.
Namun, sesampainya di rumah yang pelaku huni sendirian, pelaku membunuh korban. Tidak sampai di situ, untuk memastikan korban tewas, pelaku sampai menggorok leher korban dan kemudian mengubur jasadnya.
Selain membunuh ayahnya, tersangka juga berencana membunuh kakak kandungnya dengan cara membekap dan memukul hingga mengalami koma.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” katanya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
